Hakekat
Pernikahan dipandang dari Ilmu Filsafat
Terinspirasi
oleh Perkuliahan Prof.Dr. Marsigit, M.A
Bidang
Filsafat Ilmu
Pada
hari Kamis, 02 Oktober 2014 (08.00 WIB)
Pernikahan adalah
sesuatu hal yang sakral dan merupakan ibadah seorang hamba kepada Tuhannya.
Dengan menikah, hidup menjadi lebih tentram dan dapat menghindarkan kita dari
perbuatan zina. Pernikahan seharusnya dilandasi dengan rasa cinta yang dapat
menghantarkan kita pada cinta yang hakiki, yaitu Allah SWT. Karena hanya Dia
yang menjadikan makhluknya berpasang-pasangan untuk menghasilkan keturunan yang
tumbuh dengan dilandasi iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Pernikahan ada
hubungannya dengan filsafat yang bersifat materiil, formal, normatif dan
tingkatan yang paling tinggi nilainya adalah spiritual. Bentuk materiil dalam
pernikahan yaitu bentuk nyatanya, misal harus ada yang dinikahkan. Bagaimana
tidak? Bayangkan sebuah keluarga membuka hajatan pernikahan yang sangat besar
dengan dekorasi ruang yang megah namun di sana tidak ada sepasang calon
mempelai. Apa jadinya? Pernikahan pun tidak sah dan menurut pandangan filsafat,
hal ini menunjukkan ketidaksopan seseorang terhadap ruang dan waktu.
Jika dipandang
dari segi normatif, dapat kita bagi menjadi tiga kategori yaitu filsafat
antologi, epistimologi dan etik-estetika. Menurut ilmu estimologi, pernikahan
harus didasarkan pada sumber-sumber tentang pernikahan. Dalam pernikahan beda
suku misalnya, setiap mempelai harus mempelajari adat-istiadat masing-masing
agar keduanya bisa melebur di lingkungan yang baru. Sehingga bisa diterima
dengan baik di masyarakat.
Pada tingkatan
yang paling tinggi yaitu spiritual, kedua pasangan yang menikah meleburkan diri
menjadi satu dalam bingkai ibadah pada Sang Khalik. Saling menghargai satu sama
lain dan ikhlas menerima kelebihan maupun kekurangan masing-masing. Suami dan
istri harus selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, salah satunya adalah
menjalin interaksi maupun komunikasi yang baik. Keduanya harus saling
melengkapi dan siap menjalani kehidupan dalam suka maupun duka.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar